TANJUNG REDEB – Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhakti Praja mempresentasikan rencana bisnisnya, agar anggaran untuk penyertaan modal dapat segera dicairkan.
Apalagi perumda ini sejak awal telah merencanakan aktivitas bisnis dan produksi dalam skala besar. Namun belum diketahui detailnya. Mengingat sudah ada anggaran yang diajukan ke DPRD untuk mendukung bisnis perumda tersebut.
Peta bisnis yang disampaikan di hadapan DPRD tentu juga menjadi bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran. Falentinus menyebut ada permintaan modal awal sebanyak Rp 2 miliar sesuai proposal yang masuk ke DPRD.
“Makanya saya sempat bilang panggil direktur Bhakti Praja itu untuk menyampaikan anggaran Rp 2 miliar itu mau buat apa, sebelum disetujui. Kalau ini kurang, ditambahkan,” terangnya.
Rencana bisnis tersebut menurutnya, perlu disampaikan secara transparan, karena banyak produk bisnis yang dipasarkan berdasarkan rencana bisnis yang dimiliki.
“Diperlukan juga pembelanjaan supaya belanja-belanja yang dilakukan tidak hanya membuang-buang anggaran,” tegasnya.
Karena itu Falentinus meminta Pemkab Berau juga memperjelas peta bisnis perusahaan tersebut. Sebab dari awal sebelum pemilihan direksi, perusahaan itu dibiarkan berjalan sendiri, bahkan tanpa penyertaan modal.
“Dari awal perusahaan itu sudah siap tidak ada penyertaan modal. Makanya perlu dipresentasikan dulu sesuai proposal yang masuk,” tutupnya. (adv)