BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat terkait polemik lahan di wilayah Perumahan BSD yang pada awalnya akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), Senin (22/7/24).
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menjelaskan, bahwa lahan di BSD yang menjadi tempat pembuangan limbah itu belum jelas akan digunakan untuk membangun apa, karena berdasarkan dari penelitian Universitas Sebelas Maret, wilayah tersebut tidak cocok menjadi RTH.
“Kajiannya sudah lama dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan hasil kajian tersebut sudah dipelajari oleh Dinas Perkim,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Bontang akan menjadikan wilayah tersebut sebagai folder, karena sejak awal wilayah tersebut sudah menjadi tempat pembuangan air atau limbah dari beberapa wilayah di Perumahan BTN, BSD, PC PKT dan SMKN 1.
“Air tersebut mengalir ke wilayah itu semua, kami bersyukur pemilik lahan tidak menutup, karena akan meluap air kalau ditutup,” tambahnya.
Adapun lokasinya berada di RT 37 Bontang Utara, tepatnya saat masuk ke Perumahan BSD berada di sisi kanan dengan lahan yang berupa cekungan, “antara BSD sama SMKN 1, di situ,” jelasnya.
Ia mengatakan, bahwa dalam minggu ini Dinas Perkim akan melaksanakan rapat untuk merundingkan terkait perencanaan pembebasan lahan, setelah itu pemerintah akan mulai mengerjakan.
Pihaknya meminta apabila memang akan dibuat folder, maka pembebasan lahan di daerah itu harus segera dilakukan Pemkot Bontang. (ADV)