TENGGARONG – Suasana penuh semangat terlihat di lokasi pelantikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (26/5/2025). Bupati Kukar, Edi Damansyah, secara resmi melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa lainnya.
Desa-desa yang turut serta dalam pelantikan ini adalah Loh Sumber, Panca Jaya, Menamang Kanan, Kota Bangun II, Lebak Cilong, Manunggal Jaya, Loa Duri Ilir, Genting Tanah, Badak Baru, dan Jembayan. Acara berlangsung penuh khidmat, menandai babak baru bagi kepemimpinan desa-desa tersebut.
Dalam arahannya, Bupati Edi mengapresiasi dedikasi para perangkat desa yang telah purna-tugas dan menekankan pentingnya amanah yang diemban pejabat baru. “Sejak hari ini, saudara-saudara mengemban tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan desa. Laksanakan dengan penuh komitmen dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Edi menggarisbawahi bahwa pelantikan ini memiliki makna strategis, terutama menyangkut perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Karena itu, ia meminta agar seluruh dokumen perencanaan desa, seperti RPJM, segera disesuaikan dengan periode jabatan yang baru.
“Pj Kepala Desa dan BPD harus cepat menyelaraskan dokumen perencanaan sesuai masa jabatan baru. Ini tugas strategis pertama yang harus segera dilakukan,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati mengingatkan pentingnya sinergi antara kepala desa dan BPD dalam mengelola pemerintahan desa agar efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga menginstruksikan Pj Kepala Desa untuk mempersiapkan musyawarah desa dalam rangka pemilihan kepala desa antar waktu (Pilkades PAW) yang harus dilaksanakan maksimal enam bulan pasca pelantikan.
“Masa jabatan kepala desa lama masih panjang, tapi Pilkades PAW harus sudah disiapkan sejak sekarang. Pilkades serentak berikutnya baru akan berlangsung tahun 2027,” jelasnya.
Kepada anggota BPD, Bupati menekankan tiga fungsi utama mereka, yaitu membahas dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa, menyerap aspirasi masyarakat, dan menjalankan fungsi pengawasan.
“Ingat, pengawasan oleh BPD bukan pemeriksaan seperti Inspektorat, tapi lebih ke monitoring dan evaluasi agar pemerintahan desa berjalan baik,” kata Edi.
Menutup sambutannya, Bupati Edi berharap sinergi antara kepala desa dan BPD dapat memperkuat ekonomi lokal, mengembangkan BUMDes, dan mendukung Program Dedikasi Kukar Idaman.
“Kepala desa dan BPD adalah ujung tombak pembangunan. Mari bersama-sama wujudkan Kukar yang sejahtera dan berbahagia,” tutupnya. (adv)