Kamis, Desember 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPKAD Kukar Yakin Proyek Fisik Tahun Ini Selesai Sesuai Target

TENGGARONG – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara (Kukar), Sukotjo menyakini penyelesaian proyek besar akan tepat waktu dan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar 2024 terserap hingga akhir tahun. Meski menghadapi kendala Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pihaknya terus berupaya memastikan semua target tercapai sesuai jadwal.

Dia mengatakan, progres pengerjaan proyek fisik sudah mencapai 85 persen, meski realisasi keuangan baru 60 persen. Hal ini terjadi lantaran SIPD yang mengalami masalah se-Indonesia, tidak hanya terjadi di Kukar. “Namun, kami terus berkoordinasi intensif dengan Kemendagri untuk memastikan sistem ini segera diperbaiki,” ujar Sukotjo.

Dia menambahkan, meski APBD Kukar sudah terealisasi 85 persen, pencapaian keuangan belum maksimal akibat keterbatasan sistem. Meski begitu, ia memastikan tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) atau utang yang harus dibayar tahun selanjutnya.

Karena itu, Pemkab Kukar terus mengupayakan agar seluruh penagihan administrasi selesai sesuai target. Berdasarkan Instruksi Bupati Kukar pada 5 Juli lalu, semua proyek harus selesai pada 15 Desember 2024.

“Ini memberikan waktu hingga 27 Desember untuk menyelesaikan administrasi penagihan, sehingga tidak ada utang yang tertunda. Kami memastikan proyek fisik tidak boleh melewati tahun anggaran, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran,” lanjut Sukotjo.

Terkait pengadaan barang dan jasa, Sukotjo optimistis semua selesai tepat waktu. Namun, untuk pembangunan fisik, ada tantangan lebih besar. Dengan sisa waktu yang ada, BPKAD Kukar terus memacu kinerja agar serapan anggaran dan penyelesaian proyek sesuai target, demi mendukung pembangunan yang optimal di Kukar.

“Kami tetap yakin dengan koordinasi yang baik, seluruh administrasi dan penagihan selesai sesuai jadwal tanpa kendala,” pungkasnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER