Rabu, November 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPKAD dan DPK Kaltim Musnahkan Arsip Tahun 2007

SAMARINDA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKD) Kaltim melakukan  pemusnahan Arsip eks Biro Keuangan Sekretariat Provinsi Kaltim tahun 2007. Selain itu dilakukan penyerahan arsip statis kepada DPK Kaltim. Kegiatan dilakukan di Aula Kantor BPKAD Jalan Kusuma Bangsa, Samarinda, Selasa (3/10/2023).

Pemusnahan arsip ini mengacu pada Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip. Disebutkan arsip yang telah melampaui batas usia ideal yakni 10 tahun harus dimusnahkan.

Pemusnahan arsip itu dihadiri oleh Arsiparis Alih Media Ketua Tim Akuisisi Kementerian Lembaga Perpindahan Ibukota Negara Tato Purjianto,  Asisten Gubernur Bidang Administrasi Umum Riza Indra Riadi, Pelaksana harian (Plh) Kepala DPK Kaltim Taufik dan Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana.

Penyerahan arsip oleh BPKAD Kaltim kepada DPK Kaltim. (Foto: Istimewa)

Kepala BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyebutkan, di lembaganya terdapat 9.425 berkas arsip statis, 85 berkas arsip akan diserahkan dan disimpan DPK Kaltim, dan data lainnya 2.236 arsip disimpan  BPKAD berstatus inaktif dan 6.707 arsip disetujui untuk dimusnahkan.

“6.707 arsip telah disetujui dimusnahkan, saya sangat apresiasi pejuang arsip BPKAD. Sejak 2015, BPKAD sudah melakukan pemusnahan arsip sebanyak 5 kali. Semoga semangat menjaga dan merawat arsip ini dapat menjadi inspirasi bagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain dalam upaya tertib pengelolaan arsip,” papar Fahmi.

Fahmi melanjutkan, BPKAD menjadi OPD yang dinilai baik dalam pengelolaan arsip setelah Universitas Indonesia. Namun, bukan hanya dari segi prestasi yang harus ditiru, tetapi komitmen dalam menjaga arsip terkelola secara berkelanjutan yang menjadi harapan Fahmi kepada seluruh OPD di Kaltim.

“Bukan hanya prestasi, Yang paling penting adalah komitmen dalam menjaga arsip terkelola secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara, Plh Kepala DPK Kaltim, Taufik memberikan apresiasi kepada BPKAD atas dedikasinya dalam menjaga pengelolaan arsip dengan tertib. Taufik menyebutkan saat ini baru terisi 25 persen penyimpanan arsip OPD di Depo Arsip DPK Kaltim. Ia berharap 75 persen dari ruang penyimpanan Depo Arsip turut dapat diisi oleh berkas OPD lainnya.

“DPK Kaltim menjadi pilot project untuk OPD lain dalam menerapkan sistem penataan arsip. Mohon partisipasinya secara profesional kepada masing-masing OPD. Arsip yang dikelola dengan baik akan mempunyai nilai yang sangat vital dan penting,” jelas Taufik kepada para audiens yang hadir.

Usai sambutan agenda kemudian  dilanjutkan dengan proses pemusnahan arsip melalui mesin pencacah arsip oleh Plh Kepala DPK Kaltim, Kepala BPKAD Kaltim, dan perwakilan ANRI. Ditutup dengan penyerahan arsip statis secara simbolis oleh BPKAD kepada DPK Kaltim.

Diketahui, pemusnahan arsip merupakan salah satu cara penyusutan arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi lebih efektif dan efisien. Pemusnahan arsip juga bertujuan untuk  mengamankan informasi arsip dari penyalahgunanaan  pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER