TENGGARONG – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terhadap perlindungan tenaga kerja rentan diganjar Paritrana Award. Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan itu diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Wakil Presiden RI, Jumat (20/10/2023). Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menerima langsung penghargaan tersebut.
Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi karena hanya ada lima kabupaten-kota di Indonesia yang memperoleh pengakuan dan apresiasi dari pemerintah pusat. Kabupaten Kukar menjadi satu-satu daerah di Pulau Kalimantan yang menerima penghargaan Paritrana Award 2023.
“Alhamdulillan Kukar kembali meraih pengahargaan bergengsi tingkat nasional, kali ini kita mendapatkan Paritrana Award dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Rendi. Penghargaan Paritrana Award itu tambahnya, bukti komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja rentan di Kukar.
Terdapat sedikitnya 52 ribu pekerja rentan, atau yang berasal dari keluarga pra-sejahtera telah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Rendi mengatakan, Pemkab Kukar secara konsisten memberikan bantuan perlindungan tersebut secara beragam, mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 100 juta.
“Pemkab Kukar telah konsisten sejak 2021 hingga saat ini. Artinya di daerah ini tidak hanya ASN (Aparatur Sipil Negara) dan karyawan perusahaan saja yang mendapatkan perlindungan, tapi buruh, nelayan hingga petani juga dapat,” jelas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Dia menambahkan, Pemkab akan terus meningkatkan program ini dan mensosialisasikan, mengawal program ini untuk membangun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta memperluas cakupan kepersertaan melalui dukungan semua pihak. “Insya Allah kita akan terus lanjutkan di 2024 hingga ke desa-desa,” pungkasnya. (adv)