Sabtu, September 14, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Badan Kesbangpol Verifikasi Pengajuan Anggaran Pilkada 2024

TENGGARONG – Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar telah bersurat kepada Bupati Kukar berkaitan dengan besaran anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, Jumat (31/3/2023).

Dalam Pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024, akan dilakukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur berbarengan dengan pemilihan bupati dan wakil bupati. Rinda mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, telah menyepakati melakukan pembagian item pembiayaan Pilkada 2024.

“Jadi ada pembagian item pembiayaan antara provinsi dan kabupaten kota. Di Kukar sendiri kemaren itu sebelum ada kesepakatan ini, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 102 miliar, sedangkan Bawaslu Rp 25 miliar. Tapi kan otomatis berubah karena ada pembagian pembiayaan, jadi KPU itu ada dikisaran Rp 76 miliar dan Bawaslu itu sekitar Rp 14 miliar,” papar Rinda.

Rinda menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses verifikasi terhadap pengajuan anggaran oleh KPU dan Bawaslu. Setelah diverifikasi, selanjutnya akan dilakukan review oleh inspektorat. Khususnya untuk KPU, sebelum diajukan ke DPRD Kukar untuk disahkan. “Tapi ini KPU belum selesai kita verifikasi, rencana Selasa (4/3/2023) ini kita akan verifikasi,” tambahnya.

Rinda berharap semua proses penganggaran ini bisa selesai dengan segera, guna menunjang suksesnya pelaksanaan Pilkada di Kukar. “Saya sih berharap semua berjalan dengan sukses ya, baik dari sisi pelaksanaan dan perencanaan. Karena ini menjadi penting untuk nanti menghasilkan pemilihan yang berkualitas,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER