TANJUNG REDEB – Beberapa titik jalan kawasan perkotaan di Tanjung Redeb masih mengalami banjir atau genangan air, setelah diterpa hujan dengan intensitas tinggi. Seperti saja di Jalan Albina. Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ichsan Rapi, hal itu akibat resapan air yang berkurang.
Dia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui instansi terkait seharusnya memiliki masterplan untuk menangani persoalan banjir di ibukota Kabupaten Berau itu. “DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Berau perlu membuat masterplan banjir beserta regulasi larangannya,” ujarnya.
Jika dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau, daerah tersebut menjadi resapan air, seharusnya tidak boleh dibangun perumahan untuk mencegah terjadinya banjir.
Dirinya mengapresiasi instansi terkait yang terus berkomitmen membuat drainase. Kegiatan itu menjadi salah satu cara menangani genangan air yang berada di tengah jalan.
Namun tegasnya, untuk mengatasi banjir tidak sekadar membangun drainase. Tapi juga harus diimbangi dengan memperbanyak daerah resapan air yang bisa sekaligus dijadikan tempat wisata. Khususnya di Tanjung Redeb.
“Banyak cara yang bisa dilakukan, jangan cuma mengatasi, tapi juga menghindari. Drainase kan hanya dibuang ke sungai, kalau air sungai meluap pasti akan kembali lagi. Kalau dibuat danau atau embung itu bisa difungsikan sebagai tempat wisata juga,” bebernya.
Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk jangan melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya banjir atau genangan air. Seperti membuang sampah sembarangan. (adv)