Selasa, November 19, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

APBD Perubahan Kota Bontang 2024 Ditetapkan Rp 3,3 Triliun

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024. APBD perubahan mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 3,3 triliun.

Pengesahan dilakukan saat Rapat Paripurna ke-17 masa sidang III, yang berlangsung di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Kamis (8/8/2024).

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam membacakan langsung terkait rancangan anggaran perubahan APBD 2024, kenaikan mencapai Rp 580 miliar yang telah didapatkan dari beberapa jenis pendapatan.

“APBD Perubahan 2024 mencapai Rp 3,3 triliun, kenaikannya Rp 580 miliar, dibanding dengan APBD murni yang hanya Rp 2,8 triliun,” ucapnya.

Diketahui pendapatan daerah dalam APBD Perubahan mencapai Rp 2,7 miliar, sehingga ada perubahan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diketahui sebelumnya mencapai Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar.

“Dana transfer sebelumnya Rp 2,1 triliun, dan mengalami kenaikan menjadi Rp 2,4 triliun. Maka dengan pendapatan yang lain-lainnya disahkan menjadi Rp 28 miliar,” tutupnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER