BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang periode 2024-2029 akan mengikuti rangkaian pengenalan atau orientasi yang akan dilaksanakan pada 2-4 September 2024 di Swiss-Bell Hotel, Balikpapan.
Pelaksanaan orientasi ini dilakukan bergantian dengan seluruh DPRD di Kalimantan Timur dan Kota Bontang mendapatkan giliran pertama untuk melaksanakan orientasi bersama dengan DPRD Kota Samarinda.
Ketua DPRD Sementara Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, rangkaian kegiatan tersebut akan diatur oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim. Yang pasti dalam kegiatan tersebut akan diperkenalkan tugas pokok, fungsi dari DPRD.
“Dilihat dari 5 tahun lalu, lebih pada pembekalan 3 fungsi DPRD, dan seluruh DPRD wajib hadir,” terangnya, Jumat (16/8/2024).
Andi Faiz berharap setelah seluruh anggota DPRD mengikuti orientasi, mereka dapat lebih memahami tugas yang harus mereka jalankan dan diharapkan bisa benar-benar mengemban amanah dari masyarakat.
Yessy Waspo, Sekretaris DPRD Kota Bontang mengungkapkan, mereka nanti melakukan orientasi bersama dan mendapatkan materi dari BPSDM Provinsi terkait tugas maupun fungsi mereka.
“Rangkaian kegiatan nanti yang mengatur BPSDM Provinsi, kami menunggu penentuan saja dari mereka,” tambahnya.
Adapun tiga fungsi DPRD yakni pertama, fungsi legislasi yang diwujudkan dalam membuat peraturan daerah bersama kepala daerah. Kedua, fungsi anggaran yang dibuat sesuai rencana dan anggaran belanja dan belanja daerah bersama kepala daerah. Terakhir fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam peraturan pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. (adv)