BONTANG – Alfin Rausan Fikry resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Bontang periode 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Sekretariat DPRD Kota Bontang, Kamis (15/8/2024). Alfin merupakan anggota DPRD Bontang termuda, yaitu berusia 24 tahun.
Dirinya mencalonkan diri karena telah banyak mendengarkan berbagai macam aspirasi dari masyarakat sekitar, dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang nantinya lebih bisa memberikan ruang bagi pemuda Bontang untuk lebih berkembang dan berkreativitas.
“Saya sebagai perwakilan anak muda di Bontang akan berusaha untuk mencoba mengawal aspirasi dan agenda kepemudaan ke depan,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Untuk penetapan di komisi manapun dirinya tidak mempermasalahkan. Sebab ia akan terima dan benar-benar siap untuk bekerja. “Penetapan komisi saya tidak mempermasalahkan, di mana saja saya siap,” paparnya.
Alfin juga akan mendorong kembali Peraturan Daerah (Perda) pemuda di Kota Bontang, yang dimana seharusnya bisa terealisasikan dengan baik, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang untuk saat ini terbilang sangat besar.
“Kalaupun ada yang belum terealisasikan, semoga saya bisa bantu untuk mewujudkannya,” tutupnya. (adv)