Jumat, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 2 Miliar untuk Blanko KTP-el

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mentransfer anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pengadaan blanko KTP elektronik (KTP-el). Anggaran ini ditransfer ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), sebelum libur Lebaran lalu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan pengadaan blanko KTP-el oleh Pemkab ini dilakukan melalui mekanisme hibah. Dengan mengadakan 200 ribu blanko KTP-el. “Artinya pengadaan blangko ini dengan dana daerah, tapi dengan mekanisme hibah ke (pemerintah) pusat,” katanya.

Hal ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan blanko fisik KTP-el di Kukar. Selama ini, blanko KTP-el yang dipasok pemerintah pusat ke Kukar selalu kurang dari kebutuhan. Akibatnya banyak masyarakat Kukar yang belum mengantongi KTP-el.

Langkah ini dilakukan agar pada momen Pemilu 2024 nanti, seluruh masyarakat Kukar telah memiliki KTP-el. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat Kukar, yang tidak memiliki KTP-el karena kehabisan blanko. Langkah ini pun tidak hanya dilakukan oleh Kukar saja, namun juga dilakukan 4 kabupaten dan kota lainnya di Indonesia. Diantaranya Kutai Timur (Kutim), Kutai Barat (Kubar), Balikpapan, dan Lampung.

“Saya selaku kadis juga ingin memastikan, untuk masalah KTP-el secara fisik, sebelum pemilu digelar tahun depan itu sudah beres. Karena kan selama ini akar masalahnya ini adalah keterbatasan blanko,” tambahnya.

200 ribu blangko KTP-el ini akan datang secara bertahap. 100 ribu pada tahun ini dan 100 ribu lagi menyusul pada 2024. Jumlah ini diperkirakan cukup, untuk memenuhi kebutuhan blanko fisik KTP-el di Kukar. Termasuk untuk memenuhi perubahan KTP-el bagi masyarakat di dua kecamatan yang baru dimekarkan. Yakni Kecamatan Kota Bangun Darat dan Samboja Barat.

Ia juga meminta masyarakat bersabar mengingat pengadaan ini perlu proses. Saat ini pihaknya mengaku sedang berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan blanko KTP-el bagi seluruh masyarakat Kukar.

“Blankonya memang terbatas, memang ada sekarang ini sekitar 4 ribu untuk 2 bulan. Tapi kita prioritaskan untuk warga yang baru berusia 17 tahun, itu wajib punya KTP dan penduduk pindahan dari luar ke Kukar,” terangnya. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER