Rabu, September 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Bantu Penerbitan Akta Yayasan 200 Rumah Ibadah

TENGGARONG – Selain rehabilitasi rumah ibadah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) juga membantu pengurusan dokumen akta yayasan sebanyak 200 rumah ibadah pada 2023. Di antaranya masjid, musala, gereja, pura, dan vihara. Total anggaran yang disiapkan dalam APBD Kukar sebesar Rp 300 juta.

“Kebetulan gereja sudah punya akta yayasan langsung dari pusat, dan menyebutkan langsung secara kolektif. Jadi gereja tidak perlu, yang kami sasar di luar gereja,” kata Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten (Kesra Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza.

Dendy mengatakan, tiap pengurus rumah ibadah turut diminta proaktif menyiapkan kelengkapan pengurusan dokumen akta yayasan rumah ibadah. Seperti mengirim dokumen persyaratan melalui aplikasi WhatsApp ke Bagian Kesra Setkab Kukar, tanpa harus datang. Hal itu untuk memudahkan proses pengurusan karena kondisi geografis Kukar yang luas.

“Kami pun paham, anggaran perjalanan dinas kecamatan ke kabupaten terbatas, jadi kirim via WA saja. Nanti kami orderkan ke notaris, sudah disetujui kelengkapannya, mereka ke kantor cukup tanda tangan saat dokumen selesai,” lanjutnya.

Akta yayasan rumah ibadah ini, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah ibadah yang digencarkan oleh Pemkab Kukar. Yakni wajib mengantongi surat keterangan yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI. Kendala itulah yang kini dialami sebagian besar rumah ibadah di Kukar. Belum memiliki legalitas dalam bentuk yayasan.

Dimana dalam hal pengurusannya, memakan biaya mencapai Rp 5 juta per akta yayasan gratis. Maka Pemkab Kukar hadir untuk membantu dalam hal intervensi, dengan memplot anggaran di APBD Kukar dan bekerja sama dengan notaris yang sudah ditunjuk.

Lebih lanjut, 200 rumah ibadah yang akan dibantu, didistribusikan sesuai proporsi di seluruh kecamatan se-Kukar. Yakni melihat kecamatan yang memang belum banyak tersentuh, akan lebih diprioritaskan untuk disasar. Dan sudah mulai dikerjakan sejak awal Ramadan lalu.

Di antaranya yang sudah disambangi oleh pasangan Edi-Rendi, di Kecamatan Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Darat, Loa Janan dan Marangkayu.

Untuk diketahui rehabilitasi rumah ibadah merupakan program Kukar Berkah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.  (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER