
TANJUNG REDEB – Persoalan insentif guru ngaji yang tidak merata mendapat respons dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Hal itu menurutnya, suatu bentuk keadilan dan kepastian hak para guru ngaji.
Ia menuturkan, permasalahan tersebut bukan lagi soal besar atau kecilnya nilai insentif tetapi pengabdian guru ngaji yang telah berkontribusi membina karakter generasi muda.
“Ketimpangan penerimaan insentif yang dialami sejumlah guru ngaji seperti penyakit tahunan yang tak kunjung terselesaikan,” bebernya.
Ia menilai pemerintah daerah harus melihat permasalahan ini sebagai urgensi tata kelola, bukan sekadar kekeliruan administratif. “Ini masalah serius, dan harus ditangani dari hulu ke hilir,” ujarnya.
Menurut Elita, guru ngaji memiliki peran strategis dalam mencetak kualitas sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak.
“Tidak meratanya insentif bukan hanya merugikan para guru ngaji, tetapi juga mencederai komitmen daerah dalam mendukung pendidikan keagamaan,” tegasnya.
Terkait usulan agar insentif dinaikkan menjadi Rp 1.500.000, Elita menyebut hal tersebut wajar dipertimbangkan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kemampuan fiskal daerah tetap harus menjadi acuan.
Elita mendorong Pemkab Berau untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran mulai dari pendataan, verifikasi, hingga proses pencairan agar ketimpangan serupa tidak terus terulang.
“Mereka bekerja untuk mencerdaskan akhlak anak-anak kita, sudah seharusnya mendapatkan penghargaan yang proporsional,” pungkasnya. (adv)




