
TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman mendorong Dinas Perkebunan (Disbun) memperhatikan pendataan dan kualitas nilai jual Tandan Buah Segar (TBS) dari petani kelapa sawit ke perusahaan swasta.
Dia membeberkan, di Kabupaten Berau terdapat beberapa pabrik Crude Palm Oil (CPO) mini tanpa kebun, seperti di Kecamatan Segah. “Saya juga ada dengar mengenai rencana pembangunan pabrik CPO di Kecamatan Tabalar,” ujarnya.
Pendataan, kata Sakirman, dilakukan untuk mengetahui potensi sektor kelapa sawit di kabupaten paling utara Kaltim ini. “Disbun juga bisa merekomendasikan agar pabrik CPO swasta menerima nilai jual dengan harga terjangkau,” tuturnya.
Sebab menurut Sakirman, dengan ada keberpihakan Disbun kepada petani kelapa sawit mandiri di luar kelompok plasma bisa menjadi solusi. “Selain menjadi solusi. Juga dari sisi kompetisi harga bisa menjadi pembanding juga buat pabrikan perusahaan sawit yang memiliki lahan sendiri,” ungkapnya.
Ditambahkan Sakirman kehadiran petani kelapa sawit mandiri punya hak dan peran penting. “Para petani juga harus perhatikan izin guna lahan dan kelengkapan administrasi supaya hasil produk mereka bisa sesuai harapan pabrik CPO,” jelasnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengharapkan kehadiran perusahaan daerah (Perusda) untuk terlibat dalam mengatur penyerapan tenaga kerja lokal.
Kendati demikian, jika perusda dapat mengambil peluang bisnis bangun pabrik CPO, tentu dapat menarik minat kerja sama investor luar daerah. “Hal ini juga membuka peluang bisnis baru yang menguntungkan bagi petani mandiri lokal, serta bisa memaksimalkan TBS bisa terserap, jika dari pihak swasta tidak bisa menerima produksi,” pungkasnya. (adv)




