TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital untuk mendukung pelaksanaan Program RT-KU Terbaik, salah satu program prioritas dalam visi misi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam membangun tata kelola keuangan publik yang transparan dan akuntabel di tingkat RT. Terlebih setelah nilai bantuan keuangan meningkat signifikan dari Rp50 juta menjadi Rp150 juta per RT per tahun.
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pihaknya tengah merancang sistem pengawasan berbasis data agar setiap penggunaan anggaran dapat dipantau sejak tahap perencanaan hingga pelaporan.
“Program yang digelontorkan ini harus kita susun dari perencanaannya yang matang. Kita juga perlu menyaksikan mitigasi risikonya seperti apa,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Melalui sistem ini, setiap RT nantinya diwajibkan menyusun laporan kegiatan secara digital melalui aplikasi yang terhubung langsung dengan Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Sistem terintegrasi tersebut memungkinkan audit berjalan lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat juga akan dapat mengakses data mengenai daftar kegiatan dan realisasi fisik di setiap RT, sebagai bentuk transparansi publik.
“Harapannya semua uang yang digelontorkan menyentuh masyarakat dan dirasakan manfaatnya,” tambah Heriansyah.
Kolaborasi lintas instansi juga diperkuat dengan melibatkan para camat dan pendamping desa, guna memastikan penggunaan dana RT benar-benar sesuai kebutuhan warga serta aturan yang berlaku.
Dengan sistem digital ini, Pemkab Kukar berharap pengelolaan dana RT tidak hanya transparan tetapi juga menumbuhkan partisipasi masyarakat melalui kontrol sosial dan semangat gotong royong di lingkungan masing-masing.
“Transparansi ini penting agar warga merasa ikut memiliki dan turut menjaga setiap program pembangunan di wilayahnya,” tutup Heriansyah. (as/adv)




