TENGGARONG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp11,6 triliun, sedikit turun dari proyeksi awal Rp12 triliun. Meski demikian, DPRD menegaskan fokus penggunaan anggaran tetap diarahkan untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa pengurangan sekitar Rp300–400 miliar bukan bentuk pemangkasan prioritas, melainkan hasil rasionalisasi dan efisiensi dari hasil evaluasi keuangan daerah.
“APBD Perubahan ini sudah melalui proses pergeseran dan efisiensi, termasuk perhitungan beban utang baik dari Pilkada maupun proyek-proyek sebelumnya. Semua harus segera diselesaikan karena waktu pelaksanaan kita terbatas,” ujar Ahmad Yani, Selasa (9/9/2025).
Ia menegaskan DPRD Kukar akan mengawal ketat agar anggaran Rp11,6 triliun digunakan tepat sasaran. Prioritas utama mencakup pemenuhan hak-hak tenaga pendidik, tenaga medis, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
“Semua hak masyarakat harus jelas terbayarkan tanpa ada pemotongan. Termasuk beasiswa, tunjangan guru, insentif tenaga kesehatan, bantuan nelayan, dan petani—semuanya masuk dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya.
Ahmad Yani juga menambahkan, pengurangan nilai anggaran dilakukan menyesuaikan arahan pemerintah pusat. Meski lebih kecil dari APBD murni, nilai tersebut dinilai masih sangat besar dan mencukupi untuk menopang kebutuhan publik di Kukar.
“Walau awalnya Rp12 triliun, kita harus realistis mengikuti aturan pusat. Tapi DPR tetap konsisten memastikan setiap rupiah memberi manfaat langsung untuk rakyat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah fokus pada realisasi fisik dan non-fisik, bukan sekadar serapan anggaran. “Yang terpenting, masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari Rp11,6 triliun ini, bukan hanya sekadar angka di atas kertas,” pungkasnya. (as/adv)




