Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP Kukar Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Lokalisasi KM 24 Marangkayu

TENGGARONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar operasi yustisi pada Selasa malam (24/9/2025), dan berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan lokalisasi KM 24 Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.

Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kukar, Awang M Indrawarman, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013 Pasal 32 tentang pelarangan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

“Kami menyisir delapan wisma dan kafe yang menjadi target operasi. Dari tiap lokasi, rata-rata ditemukan sekitar 20 botol minuman beralkohol ilegal. Total yang kami amankan mencapai ratusan botol,” ungkap Awang.

Selain menyita barang bukti, tim Satpol PP juga melakukan pendataan terhadap pekerja di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pekerja berusia di atas 21 tahun dan tidak ditemukan pekerja di bawah umur.

“Kami memastikan tidak ada pelanggaran tenaga kerja di bawah umur, semua pekerja sudah memenuhi syarat usia,” tambahnya.

Awang menuturkan, operasi ini merupakan tindak lanjut dari pendataan yang dilakukan pada bulan sebelumnya di Kecamatan Marangkayu. Razia malam itu sekaligus menjadi langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan tersebut.

“Operasi yustisi ini bukan hanya penindakan, tapi juga bentuk pengawasan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Sebelum melakukan razia, pihak Satpol PP telah melaksanakan sosialisasi larangan penjualan minuman beralkohol tanpa izin kepada pemilik kafe dan pengelola wisma di kawasan Santan Ulu.

Selanjutnya, Satpol PP akan menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Kutai Kartanegara untuk proses sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi para pelaku usaha yang melanggar peraturan daerah.

READ  Gerakan Bumil Sehat Kukar Didorong untuk Tekan Angka Kematian Ibu dan Stunting

“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin agar tidak ada lagi peredaran miras ilegal di wilayah Kukar,” tutup Awang. (as/adv)

BERITA POPULER