Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

43 Anggota Paskibra Kukar Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI

TENGGARONG – Sebanyak 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dikukuhkan dalam upacara yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (15/8/2025). Mereka akan menjalankan tugas mulia mengibarkan bendera merah putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Bupati Kukar, 17 Agustus 2025 mendatang.

Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa para anggota Paskibra terpilih berasal dari 18 kecamatan di Kukar. Sementara dua kecamatan lainnya tidak terwakili karena peserta gugur dalam proses seleksi.

“Proses rekrutmen mengacu pada Perpres Nomor 51 Tahun 2025 dan Perda Nomor 3 Tahun 2022, serta didukung aplikasi transparansi dari BPBU. Dari 500 pendaftar yang membuat akun, 399 mengikuti seleksi, lalu 339 menjalani tujuh tahapan yang sangat ketat,” ungkap Rinda.

Dari hasil seleksi tersebut, terpilih 47 peserta. Enam di antaranya dikirim ke tingkat provinsi, namun dua kembali ke Kukar sehingga jumlah final anggota Paskibra yang siap bertugas sebanyak 43 orang, terdiri atas 21 perempuan dan 22 laki-laki.

Menurut Rinda, seluruh anggota Paskibra telah menjalani pelatihan intensif agar siap secara fisik maupun mental. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh kedisiplinan dan rasa tanggung jawab.

“Menjadi Paskibra adalah kehormatan sekaligus amanah besar. Ini kesempatan berharga untuk mengibarkan bendera pusaka, simbol persatuan dan semangat nasionalisme. Semoga mereka bisa membawa kebanggaan bagi Kukar,” tegasnya. (ADV/NC)

READ  Kukar Kekurangan Penyuluh Pertanian, Sekkab Sunggono Dorong Peran PPL Swadaya

BERITA POPULER