TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Inspektorat Daerah memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) di 193 desa. Langkah ini ditempuh untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran, dengan memprioritaskan desa yang memiliki alokasi dana besar dan tingkat risiko tinggi.
Inspektur Daerah Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan menggunakan metode audit berbasis sampling, mengingat keterbatasan jumlah auditor di lapangan. Pemilihan desa tidak dilakukan secara merata, tetapi ditentukan berdasarkan pemetaan risiko.
“Pengawasan berbasis sampling adalah solusi realistis mengingat jumlah desa dan personel yang ada. Kami prioritaskan desa-desa yang masuk kategori rawan,” ujar Heriansyah.
Audit yang dilakukan tidak hanya menyasar program strategis daerah, tetapi juga memastikan program kementerian yang dibiayai DD berjalan sesuai pedoman. Menurut Heriansyah, pengawasan dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni assurance (penjaminan kualitas), consulting (konsultasi teknis), dan pencegahan korupsi.
Meski laporan masyarakat yang masuk cukup banyak, Inspektorat tetap melakukan seleksi awal untuk menentukan kasus yang benar-benar membutuhkan audit investigatif. “Kami klasifikasikan laporan-laporan yang masuk. Jika dinilai berindikasi kerugian keuangan negara, maka ditindaklanjuti dengan audit investigasi,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kukar juga membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kukar. Kolaborasi ini lebih difokuskan pada upaya pemulihan kerugian negara dibanding sekadar penindakan hukum.
“Jika ada laporan masuk ke kejaksaan, biasanya diarahkan dulu ke Inspektorat untuk audit awal. Ini bagian dari sistem pengawasan terpadu,” ungkap Heriansyah.
Ia menegaskan bahwa prinsip utama pengawasan adalah meminimalkan risiko dan mendorong perbaikan, bukan hanya mencari kesalahan. Dengan pendekatan kolaboratif, Pemkab Kukar berharap kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa tetap terjaga.
“Fokus utama kami adalah pemulihan jika ditemukan penyimpangan, bukan semata-mata penindakan,” tutupnya. (Adv/NC)




