Jumat, Juni 5, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Isbat Nikah Kukar: Legalkan Pernikahan, Lindungi Hak Warga

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus menggencarkan program Isbat Nikah. Program ini merupakan hasil kolaborasi Pemkab bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kukar untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara resmi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa masih banyak warga desa maupun kelurahan yang menjalani kehidupan rumah tangga tanpa memiliki dokumen hukum negara. Melalui program Isbat Nikah, status pernikahan mereka akan diperiksa satu per satu. Jika memenuhi syarat, Kementerian Agama akan menerbitkan buku nikah resmi. “Banyak pasangan di Kukar yang belum memiliki legalitas pernikahan. Melalui Isbat Nikah, mereka akan mendapatkan pengesahan hukum dan dokumen resmi,” terangnya, Senin (16/6/2025).

Setelah pengesahan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan memperbarui dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga dengan status menikah. Langkah ini sekaligus memudahkan pencatatan akta kelahiran anak-anak mereka, sehingga hak-hak hukum keluarga lebih terlindungi.

Arianto juga mendorong pemerintah desa untuk turut berkontribusi dengan mengalokasikan anggaran guna menanggung biaya administrasi Isbat Nikah. Ia mencontohkan inisiatif Desa Badak Baru yang bahkan memberikan buah tangan bagi pasangan peserta, agar acara tersebut terasa berkesan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa program ini bukan hanya soal formalitas administrasi, tetapi juga membawa nilai sosial dan budaya yang penting bagi masyarakat. “Kami berharap tidak ada lagi warga Kukar yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap. Dengan pernikahan yang sah, anak-anak juga tercatat jelas orang tuanya dan hak-haknya terjamin secara hukum,” tegasnya.

Program Isbat Nikah diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya legalitas perkawinan, sekaligus memperkuat sistem administrasi kependudukan di Kutai Kartanegara. (Adv/NC)

READ  Embung Maluhu Disiapkan Jadi Destinasi Wisata, Bupati Dorong Pengelolaan Berbasis Masyarakat

BERITA POPULER