KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menghadapi tantangan serius setelah dana transfer dari pusat hanya dikucurkan separuh. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, Kukar hanya menerima Rp1,5 triliun dari total Rp3 triliun yang seharusnya masuk ke kas daerah.
Meski begitu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan pelayanan publik tidak boleh terhenti. “Dana kita berkurang 50 persen. Karena itu, kita berusaha merasionalkan belanja dengan menunda sebagian kegiatan dan memprioritaskan sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Kebijakan efisiensi pun diambil. Namun, Aulia memastikan langkah tersebut dilakukan secara selektif agar kebutuhan dasar masyarakat tidak terganggu. Tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, dipastikan aman. “Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial tidak akan kita ganggu. Kita ingin masyarakat Kukar tetap tenang meski ada efisiensi,” tegasnya.
Pemangkasan anggaran difokuskan pada pos-pos teknis, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, hingga pertemuan fisik yang bisa dialihkan ke metode daring. Cara ini diharapkan mampu menekan belanja tanpa mengurangi kualitas layanan. “Langkah-langkah ini kita ambil agar pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi hak masyarakat,” jelas Aulia.
Ia menggambarkan kondisi fiskal saat ini ibarat mengatur ulang kecepatan kendaraan. Jika sebelumnya pengeluaran bisa melaju kencang, kini harus lebih hati-hati menekan pedal gas. Strategi ini, menurutnya, penting agar roda pemerintahan tetap bergerak meski ruang fiskal terbatas.
Dengan komitmen tersebut, Pemkab Kukar berharap masyarakat tetap merasa tenang karena hak-hak dasar mereka tetap terjamin. Efisiensi belanja diarahkan untuk menjaga prioritas pelayanan publik agar tetap menjadi pegangan utama pemerintah daerah. (Adv/SA)




