TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan layanan kesehatan gratis berbasis KTP sudah berjalan di RSUD AM Parikesit. Bupati Kukar, dr Aulia Rahman Basri menegaskan warga tidak perlu khawatir adanya syarat tambahan selain KTP untuk bisa berobat di rumah sakit rujukan regional tersebut.
Hal itu dia sampaikan saat meninjau langsung pelayanan kesehatan di RSUD AM Parikesit, Senin (7/7/2025). Didampingi Wakil Bupati Rendi Solihin, Sekretaris Kabupaten Sunggono, dan jajaran perangkat daerah, Aulia menyempatkan diri menyapa pasien di ruang IGD hingga poli rawat jalan.
“Janji kami jelas, berobat cukup pakai KTP. Tidak ada syarat lain, apalagi biaya tambahan,” ujar Aulia.
Sebelumnya, kebijakan serupa juga dipantau langsung saat kunjungan kerja di sejumlah puskesmas, termasuk Kembang Janggut, Kenohan, dan Kota Bangun. Menurut Aulia, pengecekan lapangan dilakukan agar program benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya laporan di atas kertas.
“Warga Kukar datang berobat, langsung ditangani. Terutama kasus darurat di IGD, tidak boleh diperlambat oleh administrasi,” tambahnya.
Bagi Aulia, pelayanan kesehatan merupakan prioritas utama pemerintah daerah. Pengalamannya sebagai mantan Direktur RSUD Dayaku Raja Kota Bangun membuatnya paham betul kebutuhan dasar masyarakat di bidang medis.
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menegaskan kebijakan ini hanya berlaku untuk warga yang memiliki KTP Kukar. “Kita ingin memastikan kemudahan akses layanan kesehatan ini benar-benar dinikmati masyarakat Kukar,” ucapnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Kukar berharap semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani syarat rumit maupun biaya tambahan. (adv)




