TENGGARONG – Kabar baik datang bagi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah tengah mengupayakan agar mereka segera mendapatkan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas pertemuan langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bersama jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
“Kami berupaya agar proses pengangkatan bisa terealisasi tahun ini,” kata Sunggono.
Data pemerintah mencatat 481 tenaga honorer Kukar yang termasuk dalam kategori R3, R4, dan tampungan. Rinciannya, 332 tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, serta 34 tenaga pendidik.
Menurut Sunggono, usulan telah disampaikan dan saat ini proses administrasi sedang berjalan. Setelah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Ia optimistis target penyelesaian dapat tercapai paling lambat akhir 2025. Dengan begitu, para honorer di Kukar tak perlu lagi menunggu lama untuk mendapatkan kepastian status kepegawaian.
“Skemanya bukan penuh waktu, melainkan paruh waktu. Masa kontraknya satu tahun, sama seperti PPPK tahap sebelumnya, dengan peluang besar untuk diperpanjang,” jelasnya. (adv)




