TENGGARONG – Tiga wilayah di Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menyandang status sebagai desa baru. Proses pemekaran kini memasuki tahapan penting, yakni verifikasi administrasi dan kelayakan dokumen.
Ketiganya adalah calon pemekaran dari Desa Batuah (Kecamatan Loa Janan), Desa Bukit Pariaman (Kecamatan Tenggarong Seberang), dan Desa Jantur Selatan (Kecamatan Muara Muntai).
“Berkas dari ketiga wilayah ini sudah masuk. Sekarang kita sedang lakukan verifikasi dan penilaian kelayakan,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, Jumat (9/5/2025).
Proses ini bukan perkara singkat. Beberapa pengajuan bahkan telah dimulai sejak 2017. Namun, sesuai regulasi, pemekaran desa harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif yang ketat.
Penilaian kelayakan juga melibatkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDa) Kukar. Mereka telah menggelar sosialisasi hasil kajian langsung ke desa yang mengajukan pemekaran.
“Masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi, seperti berita acara musyawarah dan data wilayah,” tambah Arianto.
Selain tiga wilayah tersebut, DPMD Kukar juga sedang memantau pengajuan dari Desa Lamin Telihan (Kecamatan Kenohan), yang kini masih dalam tahap awal.
Pemekaran desa ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan wilayah.
“Kalau semua syarat lengkap, kami akan rekomendasikan ke Bupati untuk ditindaklanjuti ke pusat,” tutupnya. (adv)