Senin, Mei 12, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Gandeng PT TCI Kelola Perdagangan Karbon

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memulai langkah strategis menuju ekonomi hijau dengan menggandeng PT Tirta Carbon Indonesia (TCI) dalam pengelolaan dan perdagangan karbon. Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani di Pendopo Odah Etam, Selasa (6/5/2025).

Dalam kerja sama ini, Pemkab dan PT TCI akan mengelola potensi karbon di kawasan gambut non-kawasan hutan seluas lebih dari 55 ribu hektare, yang tersebar di 10 desa di empat kecamatan, yakni Muara Kaman, Kota Bangun, Kenohan, dan Kembang Janggut.

“Ini adalah investasi jangka panjang berbasis lingkungan. Saya minta seluruh pihak, termasuk para kepala desa, untuk serius mengawal pelaksanaan program ini,” tegas Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Edi menegaskan kerja sama ini tidak akan mengganggu hak masyarakat maupun aktivitas ekonomi warga. Tidak ada pembebasan lahan, dan kegiatan masyarakat tetap berjalan. Justru proyek ini akan memperkuat perlindungan terhadap ekosistem lokal, termasuk lahan basah dan wilayah perairan tradisional.

“Saya sudah tegaskan bahwa tidak boleh ada konflik lahan. Justru kawasan ini harus dijaga karena menjadi ruang hidup nelayan dan pencari ikan,” ujarnya.

Selain manfaat lingkungan, program ini juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. Warga dapat dilibatkan sebagai tenaga patroli hingga pengelola kegiatan restorasi lahan.

“Kalau ini berjalan sesuai rencana, masyarakat akan langsung merasakan manfaat ekonominya,” ujar Edi optimistis.

Langkah ini sekaligus menjadikan Kukar sebagai salah satu daerah pionir di Kalimantan Timur dalam pengembangan skema perdagangan karbon berbasis masyarakat dan konservasi. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER