Selasa, April 29, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Tidak Terapkan WFA Selama Libur Lebaran

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak mengimplementasikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur panjang Idulfitri tahun ini. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lokal serta kebutuhan pelayanan publik di daerah.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menjelaskan kebijakan WFA bersifat fleksibel dan tidak wajib diterapkan di semua daerah. “Kepala daerah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Jadi, tidak ada keharusan untuk memberlakukan WFA,” ujarnya.

Ia memberikan contoh penerapan WFA di Jakarta, yang diterapkan untuk mengakomodasi ASN yang mudik. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pemudik pada saat arus balik dan memastikan kelancaran aktivitas pemerintahan.

Namun, Sunggono menilai kondisi di Kukar berbeda. Jumlah ASN yang mudik di Kukar relatif kecil karena banyak ASN yang bekerja dan berdomisili di daerah yang sama. Karena itu kebijakan WFA tidak dianggap memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran kinerja pemerintahan di Kukar.

Pemkab Kukar berharap keputusan ini dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat tanpa mengganggu kelancaran pemerintahan selama masa liburan.

“Setelah mempertimbangkan hal tersebut, kami memutuskan untuk tidak menerapkan WFA selama libur Lebaran. Kebutuhan layanan publik tetap dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kebijakan ini,” tambah Sunggono. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER