Minggu, Juni 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DLHK Siapkan Lokasi Baru Pengolahan Sampah Pengganti TPA Bekotok

TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) menilai kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bekotok di Tenggarong semakin terbatas. Saat ini DLHK sedang melakukan kajian untuk menentukan lokasi baru sebagai pengganti.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan, saat ini pihaknya tengah meninjau sejumlah alternatif lahan, di antaranya di Desa Jonggon dan Desa Bensamar. “Kami masih dalam tahap verifikasi lokasi. Untuk saat ini belum ada lokasi yang ditetapkan sebagai pengganti TPA Bekotok,” ujar Slamet, Kamis (20/3/2025).

Lahan di Desa Jonggon diketahui masih berada di bawah kewenangan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar. Sementara lahan di Desa Bensamar tercatat sebagai aset pemerintah desa setempat. DLHK akan berkoordinasi lebih lanjut untuk menjajaki kemungkinan hibah atau pemanfaatan lahan tersebut.

Di tengah pencarian lokasi baru, DLHK juga berupaya memperpanjang usia pakai TPA Bekotok dengan mendorong pengurangan sampah dari sumbernya. Salah satunya melalui pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di wilayah Muara Kaman, Muara Muntai, dan Muara Wis.

“Dengan TPS 3R, kita harap volume sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan. Sekaligus mendorong ekonomi sirkular melalui pemanfaatan ulang sampah,” jelas Slamet.

Sebagai langkah lanjutan, DLHK juga telah menyusun studi kelayakan (Feasibility Study/FS) dan perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) untuk pengembangan fasilitas baru. Anggarannya disiapkan pada 2024 dan pelaksanaan fisiknya dijadwalkan mulai 2025, bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

“Kami terus koordinasi agar pembangunan bisa segera dimulai. Ini langkah penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah ke depan,” tutupnya. (adv)

READ  DLHK Kukar Kembangkan Bank Sampah ASRI Jadi Model Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

BERITA POPULER