Selasa, April 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

ODGJ Terlantar Ditangani 3 Instansi, Warga Diminta Aktif Melapor

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di wilayahnya secara terpadu lintas sektor melalui Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Satpol PP Kukar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris Suherdiman, menyebutkan Dinsos akan turun tangan ketika ODGJ ditemukan dalam kondisi terlantar dan tanpa identitas. “Ketika mereka tidak diketahui asal-usulnya, maka kami akan menampung di shelter sementara milik Dinsos di Jalan Pesut, Tenggarong, sambil mengurus identitas kependudukannya,” jelas Yuliandris, Jumat (7/3/2025).

Sementara itu, tugas utama dalam penanganan medis dan pengobatan ODGJ berada di bawah Dinas Kesehatan Kukar, yang akan memantau kondisi kesehatan, memberikan pengobatan, serta menentukan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) bila diperlukan. Adapun peran Satpol PP adalah membantu evakuasi jika ODGJ dinilai membahayakan masyarakat atau menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Yuliandris menegaskan koordinasi ketiga instansi berjalan baik dan respons terhadap laporan masyarakat juga cepat. “Setiap ada laporan, langsung kami tindaklanjuti bersama. Ini bentuk keseriusan kita dalam penanganan ODGJ secara manusiawi dan terpadu,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat, terutama aparat desa dan kelurahan, untuk aktif melaporkan keberadaan ODGJ terlantar agar segera mendapatkan penanganan yang tepat. “Laporkan saja ke Dinsos, Dinkes, atau Satpol PP. Yang penting mereka jangan dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER