Selasa, April 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Awasi Pembayaran THR Pekerja

TENGGARONG – Menjelang Idulfitri 1446 hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengawasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Sekretaris Kabupaten Kukar, Sunggono, mengatakan pihaknya menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk kemudian dituangkan dalam surat edaran kepada perusahaan.

“Pemkab Kukar akan menindaklanjuti arahan dari pusat. Kami ingin memastikan seluruh pekerja menerima haknya sesuai aturan,” jelas Sunggono.

Ia juga mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir tidak ditemukan laporan serius terkait persoalan THR. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan perusahaan di Kukar yang cukup baik.

“Kalau pun ada, mungkin sudah ditangani langsung oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar,” tambahnya.

Saat ini tercatat lebih dari 200 perusahaan aktif di Kukar yang bergerak di berbagai sektor seperti pertambangan, migas, perkebunan, dan sektor sumber daya alam lainnya. Pemkab berharap seluruh perusahaan tetap konsisten dalam menjalankan kewajibannya terhadap kesejahteraan pekerja. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER