TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat digitalisasi dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Acara yang berlangsung di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (29/11/2024) ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa peluncuran KKPD merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sesuai arahan Bupati Kukar. “KKPD adalah solusi modern untuk pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel. Langkah ini mencerminkan komitmen Kukar dalam mendukung kebijakan nasional,” ujar Sunggono.
Pada tahap awal, KKPD akan digunakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar dengan batas transaksi maksimal Rp50 juta. Selanjutnya, penggunaannya akan diperluas ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Kecamatan Tenggarong, yang memiliki tingkat serapan anggaran tinggi.
“Untuk tahap awal, fokus transaksi akan mencakup kebutuhan operasional seperti konsumsi dan perjalanan dinas. Namun, penggunaan KKPD harus sesuai ketentuan yang ditetapkan. Penyalahgunaan akan berujung pada Tuntutan Ganti Rugi (TGR),” tegas Sunggono.
KKPD sejalan dengan program Dedikasi Bupati Kukar melalui Disapa (Digitalisasi Pelayanan Publik), yang mengintegrasikan arahan pemerintah pusat untuk mendorong digitalisasi di sektor publik. “Ini bukan hanya inisiatif daerah, tetapi amanat nasional yang harus kita jalankan,” tambah Sunggono.
Meskipun demikian, penerapan KKPD tidak lepas dari tantangan, terutama terkait infrastruktur jaringan internet di beberapa kecamatan yang belum optimal dan kendala teknis pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Pemkab Kukar telah merancang pendampingan teknis kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan untuk memastikan implementasi KKPD berjalan maksimal pada tahun depan.
Dengan peluncuran KKPD, Kukar menunjukkan komitmen nyata dalam mengadopsi teknologi demi mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. “Kami yakin, dengan dukungan semua pihak dan perencanaan yang matang, KKPD dapat diterapkan lebih luas, mendukung tata kelola keuangan yang modern dan efisien,” tutup Sunggono. (Adv)