TENGGARONG – Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggali potensi pariwisata dan lingkungan melalui pelestarian hutan adat serta pengembangan wisata alam, termasuk air terjun. Langkah strategis ini untuk mendorong kemandirian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah mengatakan, saat ini program tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pendekatan kepada masyarakat. Pelibatan masyarakat menjadi fokus utama agar pengembangan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
“Pelibatan aktif masyarakat adalah prioritas utama, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi mereka,” ungkap Kuspawansyah, Selasa (12/11/2024).
Desa Kedang Ipil memiliki hutan adat seluas 1.000 hektare yang diusulkan menjadi kawasan lindung untuk mencegah alih fungsi lahan. Pemerintah desa bersama pemangku kepentingan saat ini sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Kota Bangun Darat. Tata ruang tersebut akan memastikan peruntukan kawasan hutan adat secara proporsional, termasuk perlindungan hak-hak masyarakat adat.
“Langkah ini juga didasarkan pada Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 dan Perda Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 tentang perlindungan hak-hak masyarakat adat. Kami juga tengah mempersiapkan pengakuan hukum bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tradisi dan hutan adat mereka,” jelas Kuspawansyah.
Selain fokus pada pelestarian hutan adat, Desa Kedang Ipil juga berencana mengembangkan wisata air terjun yang ada di kawasan desa. Objek wisata ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
“Air terjun ini memiliki potensi besar untuk menjadi daya tarik wisata yang memperkenalkan Desa Kedang Ipil ke tingkat yang lebih luas,” tambahnya.
Di sisi lain, desa juga berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Penguatan sektor pertanian juga menjadi prioritas, dengan peningkatan kapasitas kelompok tani demi mewujudkan ketahanan pangan masyarakat.
Desa Kedang Ipil juga direncanakan menjadi ibu kota Kecamatan Kota Bangun Darat. Dengan tata ruang yang sedang disusun, desa ini akan mengalokasikan kawasan hutan adat, perkebunan, dan lahan pertanian secara proporsional.
“Komitmen kami adalah menjaga 13 persen wilayah desa sebagai hutan lindung dan menjadikan Desa Kedang Ipil sebagai desa yang mandiri, modern, sekaligus melestarikan tradisi masyarakat adat,” tutup Kuspawansyah. (adv)