Jumat, Oktober 18, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Tetapkan Pengawasan ODOL di 10 Kecamatan

TENGGARONG – Sebanyak 10 kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai lokus pengawasan Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan bermuatan melebihi kapasitas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar. Pengawasan kendaraan dilakukan di jalan-jalan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten.

“Pengawasan ODOL fokus kepada jalan-jalan yang mengalami gangguan,” ungkap Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi.

Penetapan pengawasan di 10 kecamatan itu karena adanya keluhan dari masyarakat terkait kendaraan-kendaraan bermuatan berlebih yang lalu lalang di jalan kabupaten. Kendaraan tersebut melebihi batas muatan kendaraan , yakni kendaraan aktivitas industri yang mengakibatkan badan jalan rusak.

Pemeriksaan ODOL yang dilakukan beberapa waktu lalu di Jembatan Kartanegara, Tenggarong. Foto: Istimewa

Namun untuk angkutan barang memang ada kebijakan khusus. Karena ada surat dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperioritaskan angkutan kebutuhan pokok atau sembako. “Ini menjadi salah satu program kami untuk pengawasan jalan kabupaten,” lanjut Junaidi.

Disinggung rencana pembangunan pos petugas ODOL, dia mengatakan belum ada pembahasan. Lantaran masih membahas anggaran untuk petugas yang belum terkaver, karena memang memerlukan anggaran operasional. Sehingga lebih kepada kegiatan yang sifatnya mobile. “Otomatis akan ada operasional dan kondisinya sekarang belum ada,” tutup Junaidi. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER