Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maksimalkan PAD, DPRD Berau Usulkan Pembentukan Perusda Parkir

TANJUNG REDEB – Sektor pajak dan retribusi di Kabupaten Berau dinilai memiliki potensi besar untuk dimaksimalkan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menyadari peluang ini, Anggota DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau segera membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir.

Menurutnya, kehadiran Perusda Parkir dapat menjadi solusi untuk mengelola lahan parkir di sejumlah fasilitas umum di Berau sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.

“Perusda Parkir akan mengontrol penuh retribusi di sejumlah tempat parkir, seperti di rumah sakit, pasar, dan fasilitas umum lainnya yang selama ini belum memiliki penarikan biaya parkir yang resmi,” ujar Ichsan.

Ichsan menyoroti masalah krisis lahan parkir yang kerap terjadi di sejumlah area publik di Berau. Salah satu contoh yang ia angkat adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tidak hanya mengalami kekurangan ruang inap, tetapi juga defisit lahan parkir.

“Banyak kendaraan yang akhirnya parkir di bahu jalan karena kurangnya lahan parkir. Hal ini membutuhkan pengelolaan yang lebih terstruktur melalui Perusda Parkir,” jelasnya.

Selain menciptakan PAD, Ichsan menilai Perusda Parkir juga dapat membantu menertibkan kendaraan yang selama ini parkir sembarangan, terutama di ruas-ruas jalan umum. Dengan pengelolaan yang baik, parkir dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi Kabupaten Berau.

“Misalnya, setiap kendaraan dikenakan tarif Rp 1.000. Jika ribuan kendaraan melintas setiap hari, pendapatannya tentu akan besar,” kata Ichsan.

Namun, ia menegaskan bahwa rencana ini tetap memerlukan dukungan dari masyarakat. Kebijakan retribusi di fasilitas umum harus diterima dengan baik agar berjalan optimal.

“Ini kembali kepada masyarakat. Apakah mereka siap mendukung adanya retribusi di semua fasilitas umum yang akan dikelola oleh Perusda Parkir di bawah pengawasan pemerintah,” tambahnya.

Ichsan berharap usulan ini segera mendapat tanggapan positif dari Pemkab Berau. Menurutnya, pengelolaan parkir yang profesional tidak hanya menciptakan pendapatan, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik dan ketertiban di area publik.

“Kehadiran Perusda Parkir akan membawa dampak positif bagi daerah, baik dari sisi PAD maupun ketertiban umum. Semoga ini bisa segera diwujudkan,” pungkasnya. (adv/en)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER