SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menyerahkan bantuan sosial terencana sebesar Rp 14,68 miliar pada 2022. Rinciannya untuk penyandang disabilitas di kabupaten/kota di Kaltim sebesar Rp7,95 miliar untuk 7.951 orang. Kemudian bantuan veteran berjumlah Rp 362 miliar untuk 181 orang.
Untuk penyandang disabilitas masing-masing akan mendapatkan Rp 1 juta. Sementara bantuan veteran, per orang mendapatkan Rp 2 juta. Selain itu juga ada bantuan untuk janda veteran sebesar Rp 453 juta untuk penerima 302 orang dengan masing-masing orang mendapatkan Rp 1,5 juta.
Selanjutnya, bantuan lembaga kesejahteraan sosial anak se-Kabupaten dan Kota senilai Rp 4,861 miliar untuk 91 Lembaga. Sedangkan, bantuan untuk lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia senilai Rp1,055 miliar untuk 8 Lembaga.
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat paling tidak bisa membantu meringankan beban penerima agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam laporan pada Puncak Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Odah Etam, Senin (5/12/2022).
Andi juga mengatakan bantuan yang diserahkan sebagai wujud komitmen, partisipasi, dan kepedulian Pemprov dalam memberikan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Seperti diketahui, Pemprov Kaltim melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah berupaya membuat landasan dalam menjamin penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kaltim. (diskominfokaltim)