TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau, Oktavia menyampaikan berdasarkan informasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau diprediksiĀ mengalami kenaikan tahun depan.
Namun kenaikan tersebut belum bisa dipastikan karena masih menunggu penetapan dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur. “Masyarakat sudah sejak lama menanti kenaikan UMK ini. Sehingga para pekerja dapat lebih sejahtera,ā ujarnya.
Jika UMK dinaikkan, dia menginginkan Pemerintah Kabupaten Berau melalui Disnakertrans untuk terus mengawal penerapan kebijakan tersebut kepada perusahaan-perusahaan di Berau. āJangan sampai ada perusahaan yang tidak menerapkan hal tersebut. Ini akan merugikan para pekerja kita,” ujarnya.
Politikus muda Partai NasDem tersebut menjelaskan, pengawasan ini untuk mengantisipasi perusahaan yang tidak patuh. Pengawasan ini nantinya juga berdampak kepada masyarakat. “Kami sangat mendukung kenaikan UMK ini. Dampaknya pun langsung dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya. (adv)