SAMBALIUNG – Beberapa waktu lalu Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung terendam banjir yang diduga akibat perambahan hutan yang cukup luas di kawasan hulu sungai. Perambahan hutan ini dilakukan salah satu perusahaan di daerah tersebut.
Menanggapi masalah tersebut, anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai mengatakan, hal tersebut harus ditindak dengan cepat. Namun, kewenangan masalah itu ada pada Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim. Meski demikian katanya, tidak menutup kemungkinan jika instansi pemerintah di Kabupaten Berau ikut melakukan pengawasan.
“Jika dugaannya (perambahan hutan) benar, maka OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait perlu melakukan pengawasan. Siapa tahu memang ada penebangan besar-besaran di hulu Sungai Kampung Suaran yang menyebabkan tidak ada pohon yang menahan air sungai yang meluap,” ucapnya.
Dia menambahkan jika lingkungan hutan terjaga baik, maka daerah sekitarnya akan terjaga dengan baik juga. Sebaliknya jika terjadi pembabatan secara besar maka bisa saja banjir terjadi.
Politikus Partai PPP tersebut meminta harus ada koordinasi kepada OPD terkait. Kemudian melihat kondisi hutan di hulu Kampung Suaran. Karena ini kewenangan provinsi maka melalui perwakilan OPD yang ada di daerah.
“Jika memang penyebabnya perusahaan maka pihak perusahaan perlu melakukan reboisasi. Kan dalam perusahaan ada anggaran tersebut. Tinggal OPD terkait mengawasi,” tegasnya.
Bencana banjir ini disayangkan warga Suaran, Fikar yang menyampaikan keluhannya pada saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan peninjauan beberapa waktu lalu. Keresahan ini diutarakannya agar generasi selanjutnya tidak terdampak, sehingga perlu adanya reboisasi.
“Jika pohon di hulu sungai masih ada, maka tidak mungkin banjir begitu besar, kami sering menyuarakan namun tidak didengar oleh perusahaan terkait,” ujarnya. (adv)