TANJUNG REDEB – Anggota DPRD Berau Grace, Warastuty Langsa menjelaskan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau masih memprihatinkan. Tenaga kerja lokal katanya, perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan perusahaan yang melakukan kegiatan di Berau.
“Hingga kini belum ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ucapnya.
Grace menilai Pemkab Berau belum tegas dalam menangani persoalan tenaga kerja lokal. Menurutnya, Pemkab harus segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal (julukan Kabupaten Berau).
Dijelaskannya, beberapa perusahaan pertambangan dan kelapa sawit tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal, sehingga harus ada tindakan untuk mengatasi hal tersebut.
“Masyarakat Bumi Batiwakkal sering menyuarakan keluhan mengenai minimnya lapangan kerja. Seharusnya pemerintah lebih memerhatikan warga lokal yang membutuhkan pekerjaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal tertulis jelas masyarakat lokal harus diutamakan. “Kan ada perda-nya, masyarakat lokal harus mendapatkan perhatian khusus,” imbuhnya.
Untuk memastikan masalah ini segera terselesaikan, dia mengusulkan DPRD Berau memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan-perusahaan terkait untuk mencari solusi. “Jika memungkinkan, kami akan panggil pihak terkait. Ini menyangkut hajat hidup banyak orang dan sangat penting untuk segera diselesaikan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya berharap Pemkab segera menyelesaikan minimnya serapan tenaga kerja lokal agar dapat membantu kesejahteraan masyarakat Berau. “Saya berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan perusahaan dapat memerhatikan tenaga kerja lokal untuk menyediakan lowongan pekerjaan,” tandasnya. (adv)