TANJUNG REDEB – Anggota Komisi l DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong mendorong percepatan pembangunan rumah sakit baru di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb. Dengan adanya anggaran tambahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dapat mempercepat proses pembangunan.
Menurutnya, dengan penambahan anggaran sebesar Rp100 miliar harus membuat skema Multi Years Contract (MYC) pembangunan rumah sakit tersebut bisa selesai tepat waktu. “Jangan sampai molor. Apalagi rumah sakit sangat dibutuhkan di tengah pelayanan yang belum maksimal,” kata Rudi.
Rudi meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor dan para pekerja untuk bisa maksimal melakukan pengerjaan proyek tersebut sesuai dengan target. “Apalagi target pengerjaan di akhir tahun 2024, kalau bisa pihak kontraktor selesai sebelum waktu yang ditentukan,” jelasnya.
Masalah perizinan, menurutnya, sering kali menjadi faktor penghambat pembangunan suatu bangunan atau gedung. Dia menegaskan rumah sakit baru tersebut sangat diperlukan di daerah, terlebih keberadaan RSUD Abdul Rivai tidak memungkinkan lagi untuk menampung jumlah pasien yang dirawat setiap harinya.
“Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) biasanya menjadi penghambat, tapi syukur RSUD ini sudah berizin,” imbuhnya.
Pihaknya sangat berharap, dengan anggaran yang besar bisa di maksimalkan sebab pelayanan kesehatan menjadi salah fokus utama dalam pembangunan daerah. ”Kita semua ingin rumah sakit baru agar tidak kesulitan lagi berobat karena RSUD Abdul Rivai tidak bisa menampung jumlah pasien yang membludak,” tandasnya. (adv)