TANJUNG REDEB – Kebijakan yang mewajibkan penerimaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada setiap sekolah negeri, perlu dibarengi dengan ketersediaan tenaga pendidik. Anggota DPRD Berau, Peri Kombong mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk mempertimbangkan penambahan tenaga pendidik bagi ABK.
Peri mengatakan, jumlah pengajar khusus ABK di Berau masih kurang. Padahal, Pemkab Berau telah berkomitmen melakukan pemerataan pendidikan. “Dengan penambahan guru khusus ABK ini, sebagai upaya mewujudkan pendidikan yang setara di Kabupaten Berau,” ucapnya.
Selain itu, penambahan tenaga pendidik ABK ini membutuhkan langkah-langkah yang strategis dan pengalokasian anggaran. Pertimbangan penambahan juga dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau yang cukup besar, sehingga bisa direalisasikan.
“Dengan anggaran yang memadai ini, tentunya dapat mempermudah pelaksanaan yang terencana, termasuk perekrutannya. Bosda (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) dan sumber dana lain bisa dioptimalkan untuk hal ini,” tambahnya.
Feri menambahkan, pendidikan inklusi bagi anak-anak ABK, tidak hanya berjalan dengan baik melalui pembangunan infrastruktur. Tenaga pendidik sebagai faktor penunjang utama agar anak ABK bisa mendapatkan pendidikan yang sesuai.
“Tenaga pendidik ABK ini sangat dibutuhkan, apalagi Pemkab Berau ingin setiap sekolah memiliki ruang belajar khusus bagi ABK,” tandasnya. (adv)