BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang, untuk Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD, tentang Tata Tertib DPRD Kota Bontang, di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan, terdapat satu perubahan susunan keanggotaan pansus, yang awalnya perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah Bonnie Sukardi kini diganti. “Hanya ada satu perubahan anggota, PKB itu saja dari Bonnie menjadi Junaidi,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Adapun Kepengurusan Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
Ketua Sementara: Andi Faizal Sofyan Hasdam, SH.
Wakil Ketua Sementara: Sitti Yara
Ketua: H. Rustam, SE, MM.
Wakil Ketua: H. Maming, SH, MM.
Sekretaris: Yessy Waspo Prasetyo, SE.
Anggota:
- Ubayya Bengawan, SH.
- Ridwan, SE.
Heri Keswanto, S. Kom.
Junaidi
Faisal
(adv)