BONTANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan Pandangan Umum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024, Sabtu (3/8/2024).
Ketua Fraksi PKS, Abdul Malik mengatakan, arus pendapatan daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah secara luas sehingga terkoneksi secara maksimal.
Tetapi usaha menggali dan memperluas pendapatan daerah juga harus memperhatikan beban sosial ekonomi masyarakat, dan tidak harus membebani masyarakat. Karena tugas pemerintah kota tidak sekadar memperluas potensi pendapatan daerah dengan menarik pajak dan retribusi dari rakyat, tetapi juga harus membuka, membangun, memfasilitasi dan mengembangkan unit-unit usaha sosial ekonomi masyarakat yang bermitra dengan pemerintah dapat ditingkatkan.
“Untuk itu pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan anggaran daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Pihaknya telah menyepakati struktur total perubahan APBD 2024, sebesar Rp 3,3 triliun, namun ia masih mempertanyakan angka plafon belanja RSUD Bontang yang menurun hingga Rp 6 miliar. (adv)