TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan perlindungan bagi perempuan dan anak dengan menyediakan layanan gratis.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah dengan kondisi ekonomi dan geografis yang beragam.
Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DP3A Kukar, Farida, menjelaskan bahwa program layanan gratis ini didukung oleh alokasi khusus dari pemerintah. “Kami ingin memastikan setiap perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dapat dengan mudah mengakses layanan kami, tanpa terbebani biaya,” ujar Farida.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan, UPT P2TP2A juga sedang merancang 11 layanan tambahan sesuai dengan Perpres Nomor 55 Tahun 2024. Layanan ini didesain untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi korban kekerasan dan anak-anak yang membutuhkan bantuan.
Tak hanya itu, Farida menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam mempercepat penyelesaian kasus. Meski demikian, penanganan tetap dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif oleh tim profesional UPT P2TP2A, yang didukung oleh psikolog klinis, konselor hukum, dan mediator bersertifikasi nasional.
Dengan dukungan SDM berkualitas dan layanan gratis, UPT P2TP2A memastikan setiap kasus mendapatkan perhatian yang layak. Layanan ini merupakan upaya DP3A Kukar untuk memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, serta membangun kesejahteraan di seluruh wilayah Kukar.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus mendekatkan layanan dan memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat,” tutup Farida. (Adv)