BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal menyoroti tanah longsor di Kampung Masdarling yang dikhawatirkan akan berdampak pada rumah warga. Dia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk bisa segera mengambil tindakan.
Dia mengatakan, meskipun pengerjaan ini kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim, setidaknya tanggung jawab keselamatan warga setempat masih berada di Pemkot Bontang.
“Sekiranya Wali Kota bisa memantau secara langsung dan bertindak cepat untuk keselamatan warga setempat, pasca normalisasi sungai,” ucapnya, dalam Rapat Paripurna, Kamis (8/8/2024).
Untuk antisipasi potensi bencana, Faisal ingin Pemkot Bontang tetap memprioritaskan keselamatan masyarakat. Bahkan sebelum terjadi suatu hal yang tak diinginkan, sebaiknya bisa lebih cepat melakukan pencegahan.
“Pemkot harus berperan aktif, walaupun terlepas dari sumber anggaran. Tetapi keselamatan warga menjadi prioritas,” jelasnya.
Faisal menekankan jika keselamatan masyarakat sangatlah penting. Bahkan Pemkot Bontang harus berperan aktif dalam mengawasi dan memastikan kedepan tidak akan ada dampak negatif dari proyek ini. (adv)