BONTANG – Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Bontang menyampaikan pendapat akhir terhadapĀ laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (7/8/2024).
Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang, Abdul Haris menyampaikan berdasarkan hasil laporan nota Wali Kota Bontang tentang APBD 2024 dan dibandingkan dengan tahun 2023, APBD 2024 dinilai meningkat secara signifikan. āKarena anggaran naik cukup signifikan kami harap kebijakan dan pengawasan harus diperbaiki dan lebih ditingkatkan, agar pelaksanaan roda pemerintahan kedepan bisa terwujud kearah yang lebih baik,ā ujarnya.
Perencanaan semula APBD Kota Bontang 2024 sebesar Rp 2.379.581.074.122 mengalami penambahan sebesar Rp 401.157.037.462 sehingga dalam perubahan APBD 2024 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 2.780.738.111.584. Sehingga pada Perubahan APBD 2024 pendapatan daerah menjadi sebesar Rp 3.385.998.808.720.
Diakhir Fraksi PKB, bersama PPP dan PDI Perjuangan menyatakan telah menerima dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda Kota Bontang. (adv)