BONTANG – Pembahasan terkait pembebasan lahan di Kelurahan Bontang Lestari menjadi sorotan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Agus Haris. Pasalnya tanah warga Loktunggul, Kelurahan Bontang Lestari sempat ditawar dengan harga Rp 10 ribu untuk dijual ke perusahaan.
Agus Haris yang akrab disapa AH mengatakan, penawaran tersebut sangatlah rendah. Harga tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat, sehingga dia berharap pemerintah tidak menyetujui penawaran tersebut.
“Keterlaluan kalau sampai ditawar segitu. Kalau saya pemerintah saya akan menolak keras, harus!” tegasnya saat diskusi bersama Kantor Pertanahan Bontang, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Dinas Perkimtan), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Lurah Bontang Lestari, dan Camat Bontang Selatan.
Ia menjelaskan kesejahteraan masyarakat Loktunggul harus dijunjung tinggi. Pembelian tanah tersebut bukan hanya ganti rugi, tapi harus menjadi hak yang menguntungkan. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di wilayah itu katanya, mencapai Rp 100 ribu per meter.
Ia meminta pemerintah dapat memperjuangkan harga sesuai NJOP. Karena walaupun wilayah itu sudah ditetapkan sebagai kawasan industri bukan berarti bisa ditawar serendah itu. “Ini beli tanah kayak beli kacang saja, masih mahal harga ikan bawis sekilo daripada tanah,” ujarnya.
Dia meminta Pemerintah Kota Bontang lebih peka dalam melindungi hak-hak masyarakat. Jangan sampai banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena menerima kompensasi yang sedikit. “Kami minta pemerintah mengkaji ulang, masyarakat harus terlindungi dalam kajian tersebut,” tambahnya. (adv)