TANJUNG REDEB – Dari data Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau tahun 2023, realisasi pengelolaan pelayanan kesehatan ibu hamil mencapai 4.984 orang dari target 5.600 orang.
Hal ini pun menjadikan pelayanan kesehatan gizi masyarakat di Kabupaten Berau tidak tercapai. Menurunnya layanan kesehatan ibu hamil maupun kesehatan gizi dapat berpotensi meningkatnya komplikasi pada ibu hamil dan jumlah kematian bayi.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau segera mencari langkah strategis untuk pelayanan kesehatan ibu hamil agar tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Selain itu, menurutnya, sudah tugas Pemerintah Kabupaten Berau untuk memberikan sarana dan prasarana kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Diketahui, Kabupaten Berau memiliki dua rumah sakit umum yakni RSUD dr Abdul Rivai dan RSUD Talisayan. Namun, dibandingkan dengan kabupaten dan kota yang ada di Kaltim, Kabupaten Berau masih dibawah rata-rata.
“Padahal salah satu RPJMD tahun 2021-2026 Kabupaten Berau adalah mampu meningkatkan pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Berau. Sedangkan kalau kita lihat rawat jalan dan rawat inap setiap tahun mengalami peningkatan,” ujarnya.
Rawat jalan dan rawat inap setiap tahunnya mengalami peningkatan. Pada 2022 data pasien rawat jalan sebesar 133.807 pasien sedangkan pada 2023 sebanyak 152.017 pasien. Lalu, untuk pasien rawat inap pada 2022 sebanyak 15.428 pasien sedangkan tahun 2023 sebanyak 18.800 pasien.
“Untuk itu pemerintah perlu menambah baik jumlah tenaga dokter maupun fasilitas yang ada, termasuk rumah sakit yang ada di Kabupaten Berau,” tuturnya.
Untuk pelayanan kesehatan, pihaknya mendorong Pemerintah Kabupaten Berau mengoptimalkan program pelayanan Puskesmas 24 jam di setiap kecamatan. Selain itu, program pelayanan BPJS Kesehatan seharusnya dijamin ketersediaan obat dan kualitas layanan untuk terus ditingkatkan kepada pasien peserta BPJS.
“Termasuk standarisasi pelayanan kesehatan yang merupakan standardisasi minimal dalam melayani kesehatan,” tandasnya. (adv)