TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melayangkan surat ke seluruh perusahaan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap karyawan.
Dia menegaskan, surat itu berisi penekanan pembayaran THR kepada karyawan harus tepat waktu. “Supaya karyawan bisa mempersiapkan dengan leluasa keperluan merayakan Idulfitri. Kalau THR ini diberikan mendekati hari raya, khawatir apa yang dibutuhkan sulit untuk didapatkan,” ungkapnya, Senin (18/3/2024).
Sakirman menilai, jika pembayaran THR dilakukan jauh hari sebelum Idulfitri, tentu dapat mempermudah para karyawan memenuhi kebutuhan saat Lebaran. “Contohnya pakaian yang akan dikenakan saat Idulfitri. Selain itu, jika THR ini diberikan cepat, kebutuhan bahan pokok bisa dibeli dengan harga yang relatif murah,” sebutnya.
Sakirman berharap, seluruh perusahaan dapat membantu para karyawan mereka dalam menyambut Idulfitri melalui pembayaran THR yang cepat. “Patuhi aturan yang berlaku, THR juga harus direalisasikan perusahaan selambat-lambatnya seminggu sebelum Idulfitri,” pungkasnya. (adv)