Selasa, Mei 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Serahkan Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada Kukar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kukar yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Penandatanganan yang dihadiri perwakilan Polres Kukar, Kodim 0906/Kukar, Polres Bontang, dan Kodim 0908/Bontang, dilaksanakan di Ruang Eksekutif Lantai II Kantor Bupati Kukar, Senin (4/3/2024) pagi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti menjelaskan, secara rinci Polres Kukar mendapatkan kucuran dana hibah sebesar Rp 8 miliar. Diikuti Kodim 0906/Kukar senilai Rp 2 miliar, Polres Bontang sebesar Rp 1 miliar, dan Kodim 0908/Bontang senilai Rp 600 juta.

“Kalau aparat keamanan (dicairkan) sekaligus. Kalau ini dicairkan ya sudah memang dukungan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kukar sudah terpenuhi,” ujar Rinda.

Beda hal dengan sistem perjanjian NPHD bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Dicairkan dalam dua tahap, tahap pertama pada 2023, dan tahap kedua pada 2024. Untuk KPU Kukar pada tahap pertama sudah dicairkan 40 persen, atau senilai Rp 30,42 milar dari total anggaran Rp 76,055 miliar. Sementara untuk Bawaslu Kukar sudah dicairkan 40 persen, dengan nilai Rp 7,045 miliar dari total pagu anggaran Rp 14,033 miliar.

“Kalau KPU dan Bawaslu sesuai arahan Kemendagri dicairkan dua kali, yakni 40 persen pada 2023 dan pada 2024 sekitar 60 persen,” tutup Rinda. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER