TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membuat jalur baru untuk masuk ke danau Pulau Kakaban. Namun sebelum resmi digunakan, Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga meminta untuk melakukan kajian terlebih dahulu.
Dia menerangkan, kajian dilakukan untuk mengetahui sisi kelemahan, sehingga bisa meningkatkan pengawasan. “Harus ada batasan pengunjung, supaya tidak mengganggu ekosistem ubur-ubur di danau tersebut,” ujarnya.
Dia menegaskan, pengawasan harus diperketat, terlebih daya jual wisata di Pulau Kakaban adalah ubur-ubur. “Jangan sampai kasus seperti kemarin terjadi, jadi ekosistem harus betul-betul diperhatikan,” tegasnya.
Saga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menempatkan tenaga kerja yang memiliki hak tanam tumbuh di Pulau Kakaban.
“Kalau mereka dilibatkan, saya rasa mereka juga ikut mengawasi karena merasa memiliki dan bertanggungjawab menjaga kawasan tersebut,” bebernya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap, jalan masuk baru menuju kawasan ubur-ubur di Pulau Kakaban ini bisa lebih menarik kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara untuk berwisata.
“Mari sama-sama kita jaga dan lestarikan alam kita. Karena wisata andalannya Kabupaten Berau ini kebanyakan wisata alam. Kalau bukan kita yang jaga siapa lagi,” pungkasnya. (adv)